Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polisi Tindak Buzzer Penyebar Hoax: Mereka Perusak Negara
Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menindak tegas para buzzer yang kerap menyebarkan informasi palsu atau hoax. Menurutnya, oknum-oknum tersebut merupakan perusak bangsa dan negara karena tindakan mereka dapat memecah belah persatuan.
Dukungan Tegas dari DPR
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi III DPR menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh ragu untuk menindak para pelaku penyebaran hoax. Ia menilai bahwa aktivitas buzzer yang menyebarkan berita bohong sudah sangat meresahkan dan mengancam stabilitas nasional.
- Polisi diminta untuk mengusut tuntas jaringan buzzer hoax.
- Penindakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan.
- Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menerima informasi.
Ancaman Bagi Persatuan Bangsa
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR menekankan bahwa penyebaran hoax bukan hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keutuhan bangsa. Informasi palsu yang sengaja disebarkan dapat memicu konflik horizontal dan merusak tatanan sosial yang sudah terbangun.
Dengan adanya dukungan dari DPR, diharapkan kepolisian semakin berani dan sigap dalam memberantas segala bentuk penyebaran berita bohong di Indonesia.
