July 25, 2026

PH Mendorong Polda Sumut Tingkatkan Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah ke Tahap Penyidikan

PH Mendorong Polda Sumut Tingkatkan Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah ke Tahap Penyidikan

Partai Hanura (PH) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera menaikkan status kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh travel umrah ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga yang menjadi korban penipuan travel umrah. Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang untuk paket perjalanan ibadah umrah, namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tidak kunjung terealisasi. Travel tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dan telah menipu puluhan orang dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Desakan PH kepada Polda Sumut

PH melalui perwakilannya menyampaikan desakan agar Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Mereka meminta agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan agar pelaku dapat segera diproses hukum. PH juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus serupa.

  • PH meminta Polda Sumut untuk segera memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
  • PH mendesak agar travel umrah yang terindikasi melakukan penipuan segera ditutup dan izinnya dicabut.
  • PH mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah dan memastikan legalitasnya.

Tanggapan Polda Sumut

Polda Sumut melalui Kabid Humasnya menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan akan menaikkan status kasus ke penyidikan jika ditemukan bukti yang cukup. Polda Sumut juga mengimbau para korban untuk segera melapor jika belum melaporkan.

Harapan Korban

Para korban berharap agar kasus ini segera tuntas dan pelaku dapat dihukum setimpal. Mereka juga berharap agar uang yang telah dibayarkan dapat dikembalikan. Beberapa korban mengaku sudah hampir setahun menunggu kepastian hukum dan merasa kecewa dengan lambannya proses penanganan kasus.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan secara mandiri terhadap legalitas travel umrah sebelum melakukan transaksi. Pemerintah juga diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap travel umrah agar kasus serupa tidak terulang kembali.