July 24, 2026

Kejagung Resmi Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penahanan ini merupakan langkah lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan.

Proses Penahanan

Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejagung setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Kasus

  • Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus Kejagung.
  • Ia diperiksa intensif oleh tim penyidik Kejagung.
  • Setelah pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Febrie Adriansyah terkait penahanan tersebut. Kejagung berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.