Haru Pedagang Bensin Eceran di Depan DPR: Dituduh Menimbun oleh Polisi, Dipaksa Bayar Rp50 Juta
Seorang pedagang bensin eceran tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluhannya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia mengaku dituduh melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) oleh aparat kepolisian, dan kemudian diperas hingga puluhan juta rupiah.
Kronologi Kejadian
Dalam kesaksiannya, pedagang tersebut mengungkapkan bahwa dirinya dituduh menimbun BBM oleh oknum polisi. Tuduhan itu langsung diikuti dengan permintaan sejumlah uang agar kasusnya tidak dilanjutkan. Ia pun terpaksa merogoh kocek sebesar Rp50 juta untuk ‘menyelesaikan’ masalah tersebut.
Dampak pada Pedagang Kecil
Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya pedagang kecil terhadap praktik pemerasan. Selain harus berjuang mencari nafkah di tengah kenaikan harga BBM, mereka juga dihadapkan pada oknum yang memanfaatkan situasi. Pedagang itu berharap DPR dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha mikro.
- Pedagang bensin eceran melapor ke DPR.
- Dituduh menimbun BBM oleh oknum polisi.
- Dipaksa membayar Rp50 juta sebagai uang damai.
- Berharap ada keadilan dan perlindungan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan tentang pengawasan terhadap oknum penegak hukum yang diduga menyalahgunakan wewenang. DPR diharapkan dapat bertindak tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
