Purbaya Klarifikasi Babinsa Tidak Pungut Pajak: Warga yang Sudah Bayar Tak Perlu Khawatir
Dalam perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui juru bicaranya, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai keterlibatan Babinsa dalam pemungutan pajak. Purbaya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan Babinsa tidak memiliki wewenang untuk memungut pajak.
Pernyataan Resmi Purbaya
Purbaya menyatakan bahwa tugas Babinsa adalah membantu masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk keamanan dan ketertiban, bukan untuk memungut pajak. Ia menambahkan bahwa jika warga sudah membayar pajak sesuai ketentuan, mereka tidak perlu khawatir akan ada tindakan yang tidak semestinya.
Poin Penting dari Klarifikasi
- Babinsa tidak bertugas memungut pajak.
- Warga yang telah membayar pajak dengan benar tidak akan diganggu.
- Pemerintah memastikan proses perpajakan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa proses perpajakan berjalan lancar tanpa ada intervensi dari pihak yang tidak berwenang.
