July 21, 2026

DPR Berkomitmen Selaraskan Insentif Pajak Pusat Finansial dengan Standar Global

DPR Berkomitmen Selaraskan Insentif Pajak Pusat Finansial dengan Standar Global

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan jaminan bahwa kebijakan insentif pajak bagi pusat-pusat finansial akan disesuaikan dengan ketentuan internasional. Langkah ini diambil untuk memastikan iklim investasi yang kompetitif namun tetap patuh pada regulasi global yang berlaku.

Komitmen DPR terhadap Aturan Global

Dalam pernyataan resminya, DPR menyatakan akan merancang insentif fiskal yang sejalan dengan kerangka kerja Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) serta inisiatif Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Hal ini penting untuk mencegah praktik penghindaran pajak sekaligus menjaga reputasi Indonesia di mata investor internasional.

Dampak bagi Pusat Finansial

Penyesuaian ini diperkirakan akan mempengaruhi berbagai kawasan pusat keuangan, termasuk di antaranya yang tengah dikembangkan di beberapa daerah. Dengan mengikuti standar global, diharapkan pusat-pusat tersebut dapat menarik modal asing secara sehat dan berkelanjutan.

  • Insentif pajak akan lebih transparan dan terukur.
  • Perusahaan di pusat finansial wajib memenuhi persyaratan pelaporan internasional.
  • Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

DPR juga menegaskan bahwa proses harmonisasi ini akan melibatkan konsultasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan akademisi, guna menghasilkan regulasi yang efektif dan tidak memberatkan dunia usaha.