Mantan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Kini Pimpin Deputi Pengawasan BGN
Peran Baru Ketut Sumedana di Badan Gizi Nasional
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, resmi menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan di Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini menandai langkah baru bagi karier pria yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu juru bicara utama lembaga penegak hukum tersebut.
Latar Belakang Penunjukan
Penunjukan Ketut Sumedana didasarkan pada kebutuhan BGN untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Dengan pengalamannya di Kejagung, ia dianggap mampu membawa perspektif baru dalam memastikan program-program gizi nasional berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Tanggung Jawab Deputi Pengawasan
Sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Ketut Sumedana akan bertanggung jawab atas:
- Mengawasi pelaksanaan program gizi di seluruh Indonesia
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar operasional
- Menyusun laporan evaluasi berkala untuk peningkatan kualitas layanan
- Berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mencegah penyimpangan
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi BGN dalam menjalankan misinya memperbaiki status gizi masyarakat.
