July 21, 2026

Pemerintah dan DPR Setuju Lanjutkan Pembahasan RUU PFII ke Tahap II

Pemerintah dan DPR Setuju Lanjutkan Pembahasan RUU PFII ke Tahap II

Kesepakatan Baru dalam Pembahasan RUU PFII

Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PFII) ke tahap pembicaraan tingkat II. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di gedung DPR, menandai langkah maju dalam proses legislasi sektor keuangan.

Proses Pembahasan yang Transparan

Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membawa RUU PFII ke tingkat pembicaraan selanjutnya setelah melalui serangkaian diskusi mendalam. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat regulasi keuangan nasional. Komisi XI DPR menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan.

Dampak bagi Sektor Keuangan

  • Mendorong stabilitas sistem keuangan nasional
  • Meningkatkan perlindungan konsumen jasa keuangan
  • Memperkuat pengawasan lembaga keuangan

Dengan berlanjutnya pembahasan ke tingkat II, diharapkan RUU PFII dapat segera disahkan dan memberikan kerangka hukum yang lebih komprehensif bagi sektor keuangan Indonesia. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.