July 21, 2026

Baleg DPR Sepakati Harmonisasi RUU LLAJ, Aturan Hak dan Kewajiban Ojol Dipisah

Baleg DPR Sepakati Harmonisasi RUU LLAJ, Aturan Hak dan Kewajiban Ojol Dipisah

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan persetujuan terhadap harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Keputusan ini diambil dalam rapat yang membahas penyempurnaan regulasi transportasi di Indonesia.

Hak dan Kewajiban Ojol Diatur Terpisah

Salah satu poin penting dalam harmonisasi ini adalah pengaturan mengenai hak dan kewajiban ojek online (ojol) yang akan diatur dalam peraturan terpisah. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi para pengemudi dan perusahaan penyedia layanan ojol.

Implikasi Kebijakan

  • Regulasi khusus ojol akan memuat ketentuan terkait tarif, keselamatan, dan perlindungan pengemudi.
  • Pemisahan aturan ini diharapkan dapat mengakomodasi karakteristik unik dari layanan transportasi berbasis aplikasi.
  • Proses harmonisasi RUU LLAJ sendiri bertujuan untuk menyelaraskan berbagai peraturan yang ada agar tidak tumpang tindih.

Dengan disetujuinya harmonisasi ini, RUU LLAJ akan segera dibahas lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi undang-undang. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang adil dan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi.