July 17, 2026

Polri Resmi Serahkan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Korupsi ke Kejagung

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyerahkan tersangka kasus korupsi, Don Ritto, beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan.

Langkah Hukum Polri dalam Kasus Don Ritto

Polri telah menyelesaikan tahap penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejagung. Oleh karena itu, tersangka dan barang bukti (tahap II) diserahkan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diserahkan

  • Dokumen terkait transaksi keuangan
  • Catatan pembukuan perusahaan
  • Alat bukti elektronik seperti laptop dan ponsel

Proses Penyerahan

Penyerahan dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta. Tersangka Don Ritto tiba dengan pengawalan ketat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempelajari berkas perkara untuk segera disidangkan.