July 14, 2026

Polri Tukar Tiga Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Polri dan China Sepakati Pertukaran Tersangka

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pertukaran tiga buronan warga negara China dengan seorang tersangka kasus penipuan di sektor pertambangan. Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Indonesia dan China dalam penegakan hukum.

Detail Pertukaran

  • Polri menyerahkan tiga buronan yang merupakan warga negara China kepada otoritas China.
  • Sebagai imbalan, China menyerahkan seorang tersangka penipuan tambang kepada Polri.
  • Pertukaran ini dilakukan berdasarkan perjanjian ekstradisi dan kerja sama hukum antara kedua negara.

Latar Belakang Kasus

Tiga buronan China tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam kejahatan lintas negara. Sementara itu, tersangka penipuan tambang yang ditukar diduga merugikan negara Indonesia dalam jumlah besar melalui praktik ilegal di sektor pertambangan.

Polri menegaskan bahwa pertukaran ini tidak hanya memperkuat hubungan diplomatik, tetapi juga memastikan bahwa para pelaku kejahatan dapat diproses hukum di negara masing-masing. Langkah ini diharapkan menjadi preseden bagi kerja sama serupa di masa depan.