July 13, 2026

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak Bertujuan untuk Urusan Pajak

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak Bertujuan untuk Urusan Pajak

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa Sensus Ekonomi yang akan dilaksanakan tidak memiliki kaitan dengan kepentingan perpajakan. Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi kekhawatiran masyarakat yang mungkin timbul terkait data yang dikumpulkan.

Penjelasan Resmi BPS

Dalam pernyataan resminya, BPS memastikan bahwa seluruh data yang diperoleh melalui Sensus Ekonomi semata-mata digunakan untuk keperluan statistik dan perencanaan pembangunan. Data tersebut tidak akan diserahkan atau digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk kepentingan fiskal.

Tujuan Sensus Ekonomi

  • Memperoleh gambaran lengkap tentang struktur ekonomi nasional.
  • Menyediakan data dasar bagi penyusunan kebijakan ekonomi.
  • Mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

BPS berharap dengan klarifikasi ini, para pelaku usaha tidak ragu untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi. Kerja sama dari seluruh pihak sangat diperlukan agar sensus berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat.