Boyamin Saiman Kritik Pelimpahan Tiga Perkara ke Kejaksaan: Prematur dan Harus Dibatalkan
Boyamin Saiman, seorang aktivis antikorupsi, memberikan tanggapannya terkait langkah pelimpahan tiga perkara ke kejaksaan. Menurutnya, tindakan tersebut bersifat prematur dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kritik Terhadap Proses Hukum
Dalam pernyataannya, Boyamin menegaskan bahwa pelimpahan perkara tersebut dilakukan terlalu dini. Ia mendorong agar keputusan itu dibatalkan demi menjaga integritas proses hukum.
Alasan Prematur
- Proses penyelidikan belum tuntas secara menyeluruh.
- Masih terdapat sejumlah bukti yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
- Potensi pelanggaran prosedur yang dapat merugikan pihak terkait.
Dorongan untuk Pembatalan
Boyamin secara tegas menyatakan bahwa ia akan terus mendorong pembatalan pelimpahan tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengkaji ulang langkah ini demi keadilan yang lebih baik.
