Dirjen Pajak Membantah Tahan Restitusi, Klaim Hanya Selektif
Pernyataan Resmi Dirjen Pajak
Direktur Jenderal Pajak dengan tegas membantah adanya praktik penahanan restitusi pajak. Ia menegaskan bahwa proses restitusi tetap berjalan, namun dilakukan secara selektif untuk memastikan kepatuhan dan keakuratan data.
Penjelasan Mengenai Selektivitas
Selektivitas dalam proses restitusi bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa hanya wajib pajak yang memenuhi syarat yang mendapatkan pengembalian. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sistem perpajakan.
Dampak Bagi Wajib Pajak
- Wajib pajak yang memenuhi kriteria tetap akan menerima restitusi sesuai ketentuan.
- Proses verifikasi yang lebih ketat mungkin memperpanjang waktu pencairan.
- Wajib pajak diimbau untuk melengkapi dokumen dan data dengan benar.
Pernyataan ini diharapkan dapat mengklarifikasi kekhawatiran yang beredar di kalangan konsultan pajak dan masyarakat umum.
