September 15, 2026

Pertamina Raih Sertifikat Kepatuhan dari Kantor Wilayah DJP LTO

Pertamina Raih Sertifikat Kepatuhan dari Kantor Wilayah DJP LTO

Pertamina Raih Sertifikat Kepatuhan dari Kantor Wilayah DJP LTO

PT Pertamina (Persero) berhasil meraih sertifikat kepatuhan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Large Taxpayer Office (LTO). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa perusahaan patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Makna Sertifikat Kepatuhan bagi Pertamina

Sertifikat kepatuhan perpajakan yang diperoleh Pertamina menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pencapaian ini juga mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik dalam aspek perpajakan.

Langkah Strategis Pertamina dalam Pemenuhan Pajak

Untuk mempertahankan kepatuhan perpajakan, Pertamina menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu.
  • Menyusun laporan perpajakan secara akurat dan transparan.
  • Berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pajak.
  • Mengadakan pelatihan internal untuk meningkatkan pemahaman karyawan tentang perpajakan.

Dengan raihan sertifikat ini, Pertamina semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang patuh dan terpercaya di mata otoritas pajak.