September 15, 2026

Bapenda Bali Targetkan 320 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Bapenda Bali Targetkan 320 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Upaya Bapenda Bali Menagih Pajak Kendaraan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali tengah mengejar 320 ribu kendaraan bermotor yang tercatat aktif namun menunggak pajak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Langkah Penagihan yang Dilakukan

  • Bapenda Bali akan mengirimkan surat teguran kepada para penunggak pajak.
  • Petugas akan melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah pemilik kendaraan.
  • Kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan razia kendaraan yang belum membayar pajak.

Kepala Bapenda Bali menyatakan bahwa penunggakan pajak kendaraan ini cukup signifikan dan perlu segera ditindaklanjuti. Dengan adanya penagihan intensif, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat.

Dampak Positif bagi Daerah

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi Provinsi Bali. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat diharapkan.