September 15, 2026

Kejaksaan dan FH Universitas Brawijaya Bersiap Dirikan Adhyaksa Chambers sebagai Pusat Alternatif Penyelesaian Sengketa

Kejaksaan dan FH Universitas Brawijaya Bersiap Dirikan Adhyaksa Chambers sebagai Pusat Alternatif Penyelesaian Sengketa

Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tengah mempersiapkan pendirian Adhyaksa Chambers. Lembaga ini dirancang sebagai pusat dukungan untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau yang dikenal dengan istilah Alternative Dispute Resolution (ADR).

Latar Belakang Kerja Sama

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat peran kejaksaan dalam memberikan layanan hukum yang lebih komprehensif kepada masyarakat. Dengan menggandeng institusi akademik terkemuka seperti Universitas Brawijaya, diharapkan Adhyaksa Chambers dapat menjadi wadah yang profesional dan terpercaya dalam menangani berbagai kasus melalui mediasi, arbitrase, dan negosiasi.

Tujuan Pendirian Adhyaksa Chambers

  • Menyediakan fasilitas dan tenaga ahli yang kompeten di bidang ADR.
  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan yang cepat dan efisien.
  • Mengurangi beban perkara di pengadilan dengan mendorong penyelesaian damai.

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan kurikulum dan pelatihan bagi para jaksa serta mahasiswa hukum agar lebih memahami praktik ADR. Dengan demikian, Adhyaksa Chambers tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan penelitian.