Implementasi SPP-TDLN Resmi Dimulai, Target Berikutnya Bank Swasta dan Fintech
Langkah Baru dalam Penerapan SPP-TDLN
Pemerintah secara resmi telah memulai penerapan Sistem Perpajakan Teknologi Digital dan Layanan Nasional (SPP-TDLN). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan di sektor digital.
Target Berikutnya: Bank Swasta dan Fintech
Setelah tahap awal yang menyasar beberapa institusi, otoritas perpajakan berencana memperluas cakupan SPP-TDLN ke bank-bank swasta dan perusahaan fintech. Langkah ini dilakukan secara bertahap guna memastikan adaptasi yang mulus bagi seluruh pemangku kepentingan.
- Bank swasta akan menjadi prioritas berikutnya dalam implementasi SPP-TDLN.
- Perusahaan fintech juga masuk dalam daftar target untuk meningkatkan transparansi transaksi digital.
Dengan perluasan ini, diharapkan tidak ada celah yang tersisa bagi sektor jasa keuangan dan teknologi untuk menghindari kewajiban perpajakan. Sosialisasi dan pendampingan akan terus dilakukan agar setiap entitas dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
