KPK Selidiki Aliran Dana Eks Kepala Kantor Wilayah Pajak Haniv yang Dikonversi Menjadi Aset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana yang diterima oleh mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak, Haniv. Uang tersebut diduga telah digunakan untuk membeli berbagai aset.
Fokus Penelusuran KPK
Lembaga antirasuah tersebut saat ini fokus melacak asal-usul serta penggunaan dana yang diterima oleh Haniv. Penelusuran ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat oknum pejabat pajak tersebut.
Konversi Dana Menjadi Aset
Dari hasil penyelidikan awal, KPK mendapati bahwa sejumlah uang yang diterima oleh Haniv telah diubah bentuknya menjadi aset-aset bernilai tinggi. Tim penyidik masih bekerja untuk mengidentifikasi jenis dan lokasi aset-aset tersebut.
- Penyidik memeriksa transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan Haniv.
- KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana.
- Aset yang sudah ditemukan sementara akan disita untuk kepentingan penyidikan dan pemulihan kerugian negara.
Hingga saat ini, KPK belum merilis pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, pihaknya memastikan akan terus mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat pajak tersebut.
