September 7, 2026

Golkar Tegaskan RUU Perampasan Aset Bukan untuk Menekan Lawan Politik

Golkar Tegaskan RUU Perampasan Aset Bukan untuk Menekan Lawan Politik

Golkar Beri Jaminan RUU Perampasan Aset Tidak Disalahgunakan

Anggota legislatif dari Partai Golkar angkat bicara mengenai kekhawatiran publik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Mereka menegaskan bahwa regulasi ini tidak akan dijadikan alat untuk menekan lawan politik atau kepentingan tertentu.

Klaim Jaminan dari Fraksi Golkar

Dalam pernyataannya, legislator Golkar menyebut bahwa RUU Perampasan Aset dirancang dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Proses perampasan aset hanya akan menyasar pada tindak pidana yang sudah terbukti di pengadilan, bukan sebagai senjata politik.

  • Menjamin proses hukum yang transparan dan akuntabel
  • Mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum
  • Melindungi hak-hak pihak yang tidak bersalah

Fokus pada Pemberantasan Korupsi

Golkar menekankan bahwa RUU ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Dengan adanya aturan yang jelas, aset hasil kejahatan dapat dirampas tanpa harus menunggu vonis pidana yang panjang.

Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran sejumlah kalangan yang menganggap RUU tersebut rawan disalahgunakan. Legislator Golkar memastikan bahwa mekanisme pengawasan akan diperkuat agar tidak ada celah hukum bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya secara tidak bertanggung jawab.