DJP Bocorkan 8 Kebijakan Strategis 2027: Termasuk Cooperative Compliance
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan delapan kebijakan strategis yang akan diterapkan pada tahun 2027. Kebijakan-kebijakan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah penerapan Cooperative Compliance, sebuah pendekatan kolaboratif antara otoritas pajak dan wajib pajak. Melalui program ini, DJP akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar untuk membangun hubungan saling percaya dan transparan.
Selain Cooperative Compliance, terdapat tujuh kebijakan strategis lainnya yang juga akan digulirkan. Berikut adalah rincian delapan kebijakan tersebut:
- Pengembangan sistem informasi perpajakan berbasis digital
- Penyesuaian tarif pajak untuk beberapa sektor
- Penyederhanaan prosedur pelaporan pajak
- Penguatan pengawasan terhadap wajib pajak berisiko tinggi
- Program edukasi dan sosialisasi perpajakan yang lebih masif
- Kerja sama internasional untuk pertukaran data perpajakan
- Pengembangan Cooperative Compliance untuk perusahaan besar
- Implementasi sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar
DJP berharap kebijakan-kebijakan ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela dan mengurangi praktik penghindaran pajak. Informasi lebih lanjut mengenai detail kebijakan akan diumumkan secara bertahap.
