DPR Setujui Target Penerimaan Pajak 2027 Meningkat Menjadi Rp2.593 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati target penerimaan pajak untuk tahun 2027 yang naik signifikan menjadi Rp2.593 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara pemerintah dan Komisi XI DPR.
Peningkatan Target Pajak
Target penerimaan pajak tahun 2027 mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Angka Rp2.593 triliun ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan program-program prioritas pemerintah.
Faktor Pendukung Kenaikan
- Perbaikan kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi sistem perpajakan.
- Ekspansi basis pajak dengan menjaring wajib pajak baru.
- Penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.
Kesepakatan ini menjadi landasan bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
