September 7, 2026

Kapolri Ucapkan Selamat HUT Ke-81 Kejaksaan RI: Dorong Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis

Kapolri Ucapkan Selamat HUT Ke-81 Kejaksaan RI: Dorong Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis

Sinergi Penegakan Hukum di Hari Lahir Kejaksaan

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi. Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, humanis, dan berkeadilan. Momentum ini diharapkan memperkuat kolaborasi kedua lembaga untuk melayani masyarakat secara optimal.

Perkuat Sinergi di Berbagai Daerah

Di tingkat daerah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batang turut menghadiri perayaan Hari Lahir Kejaksaan. Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat sinergitas antarpenegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara dan pembinaan narapidana. Sementara itu, Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) secara langsung menyambangi Kejaksaan Negeri OKU untuk menyampaikan ucapan selamat dan mempererat hubungan kerja sama.

Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju

Dalam peringatan HUT ke-81, Kepala Kejaksaan Negeri Depok membacakan tujuh perintah harian Jaksa Agung. Perintah tersebut mencakup penguatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur kejaksaan. Tema yang diangkat tahun ini adalah transformasi kejaksaan menuju Indonesia maju, yang menekankan pada modernisasi pelayanan dan penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Catatan Kritis: Integritas dan Akuntabilitas Kejaksaan

Sejumlah pihak menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas di tubuh Kejaksaan. Dalam artikel di Kompas.com, disebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi ini harus terus dijaga melalui transparansi dan penindakan tegas terhadap oknum yang melanggar. Penguatan tata kelola internal menjadi kunci mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa.

Prestasi dan Tindakan Tegas

Kejaksaan Agung mencatat keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,45 triliun. Di sisi lain, Jaksa Agung melarang aparat kejaksaan bergaya hidup mewah dan telah menjatuhkan sanksi kepada 33 pegawai yang melanggar aturan. Langkah ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam memberantas korupsi dan menjaga profesionalisme institusi.

Perayaan di Berbagai Wilayah

Kejaksaan Negeri Nagan Raya dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja turut memperingati hari bersejarah ini. Di Nagan Raya, acara diwarnai dengan pembacaan tujuh perintah harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja. Sementara di Tana Toraja, Kepala Kejaksaan Negeri mendorong penguatan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel. Semua rangkaian kegiatan menegaskan bahwa Kejaksaan terus bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang modern dan humanis.