September 2, 2026

Mentan Bongkar Praktik Curang Bisnis Beras, Kerugian Masyarakat Capai Rp 89 Triliun

Mentan Bongkar Praktik Curang Bisnis Beras, Kerugian Masyarakat Capai Rp 89 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) mengungkapkan adanya praktik curang dalam bisnis beras yang merugikan masyarakat hingga Rp 89 triliun. Praktik tersebut dinilai sebagai aksi culas yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi dan perdagangan beras.

Modus Operandi Praktik Curang

Menurut Mentan, para pelaku bisnis nakal menggunakan berbagai cara untuk meraup keuntungan besar dengan merugikan konsumen. Beberapa modus yang terungkap antara lain:

  • Pencampuran beras berkualitas rendah dengan beras premium untuk dijual dengan harga tinggi.
  • Manipulasi timbangan agar jumlah beras yang diterima konsumen lebih sedikit dari yang dibayar.
  • Penyelundupan beras impor ilegal yang tidak sesuai standar untuk dijual di pasar lokal.

Dampak terhadap Masyarakat

Kerugian total yang dialami masyarakat mencapai Rp 89 triliun. Kerugian ini dihitung dari selisih harga yang harus dibayar konsumen akibat praktik curang tersebut. Selain itu, kualitas beras yang diterima konsumen juga tidak sesuai dengan standar.

Respons Pemerintah

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku bisnis beras yang nakal. Mentan menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat, terutama di titik-titik distribusi dan pengecer. Sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha, akan diterapkan bagi yang terbukti bersalah.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar beras dalam negeri dan melindungi petani serta konsumen dari praktik bisnis yang tidak etis.