September 1, 2026

Ribuan Kopdes Beroperasi Menanti Terbitnya Peraturan Presiden Prabowo

Ribuan Kopdes Beroperasi Menanti Terbitnya Peraturan Presiden Prabowo

Puluhan Ribu Koperasi Desa Menunggu Perpres Prabowo untuk Beroperasi

DetikFinance melaporkan bahwa puluhan ribu Koperasi Desa (Kopdes) di berbagai daerah masih menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Keberadaan Perpres ini menjadi syarat utama agar Kopdes dapat beroperasi secara legal dan optimal.

Kendala Operasional Kopdes

Tanpa adanya Perpres, ribuan Kopdes yang sudah terbentuk belum bisa menjalankan fungsi dan layanan mereka secara penuh. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengurus dan anggota koperasi karena menghambat potensi ekonomi di tingkat desa.

Harapan dengan Terbitnya Perpres

Para pengurus Kopdes berharap Perpres dari Presiden Prabowo dapat segera diterbitkan agar kegiatan simpan pinjam dan usaha produktif lainnya dapat berjalan. Kehadiran aturan ini dinilai krusial untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan memperkuat sektor koperasi di Indonesia.

  • Puluhan ribu Kopdes siap beroperasi setelah Perpres terbit.
  • Perpres diperlukan sebagai dasar hukum dan operasional.
  • Diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa.