September 1, 2026

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Libatkan ASN BGN dan Yayasan

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Libatkan ASN BGN dan Yayasan

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Libatkan ASN BGN dan Yayasan

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima saksi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Saksi yang Diperiksa

Lima saksi yang diperiksa terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN) dan perwakilan dari pihak yayasan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan mengungkap peran masing-masing saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

  • ASN dari BGN yang bertanggung jawab dalam pengelolaan program MBG.
  • Pihak yayasan yang diduga terlibat dalam pelaksanaan program di lapangan.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan dana program MBG yang seharusnya digunakan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat. Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola yang mengakibatkan kerugian negara.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan Kejagung belum merinci besaran kerugian negara maupun nama-nama tersangka yang mungkin ditetapkan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan mencapai tahap yang lebih jelas.