MUI Jawa Timur Desak Pemerintah Larang Sound Horeg, Begini Alasannya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan yang meminta pemerintah untuk melarang penggunaan sound horeg. Permintaan ini disampaikan menyusul berbagai keresahan masyarakat terkait dampak negatif dari suara bercorak keras tersebut.
Apa Itu Sound Horeg?
Sound horeg adalah istilah untuk suara keras yang dihasilkan dari pengeras suara dengan volume sangat tinggi, sering digunakan dalam acara hajatan atau konvoi. Suara ini dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.
Alasan MUI Jatim Minta Pelarangan
- Mengganggu ibadah dan ketenangan masyarakat, terutama saat waktu salat atau istirahat malam.
- Berpotensi merusak pendengaran dan kesehatan fisik warga yang terpapar dalam waktu lama.
- Menimbulkan konflik sosial akibat ketidaknyamanan dan kebisingan yang berlebihan.
MUI Jatim berharap pemerintah daerah segera mengeluarkan regulasi yang tegas untuk mengatur atau melarang penggunaan sound horeg di ruang publik, demi menjaga keharmonisan dan kesehatan masyarakat.
