August 29, 2026

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Keliru!

BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk berbagai jenis operasi medis, tetapi tidak semua operasi ditanggung. Banyak peserta yang keliru mengira semua operasi bisa diklaim. Padahal, ada beberapa jenis operasi yang tidak termasuk dalam manfaat BPJS Kesehatan. Berikut adalah 5 di antaranya:

1. Operasi Estetik atau Kecantikan

Operasi yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan, seperti operasi hidung, sedot lemak, atau facelift, tidak ditanggung oleh BPJS karena bukan merupakan kebutuhan medis yang mendesak. BPJS hanya menanggung operasi yang diperlukan untuk mengatasi penyakit atau kondisi yang mengancam kesehatan.

2. Operasi untuk Infertilitas (Bayi Tabung)

Program bayi tabung atau fertilisasi in vitro tidak masuk dalam paket manfaat BPJS. Ini dianggap sebagai upaya untuk mengatasi masalah kesuburan, bukan pengobatan penyakit. Meskipun biayanya mahal, peserta harus menanggung sendiri.

3. Operasi akibat Kecelakaan yang Sudah Dijamin oleh Pihak Lain

Jika kecelakaan yang menyebabkan operasi sudah ditanggung oleh jaminan lain, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau asuransi pihak ketiga, maka BPJS tidak akan menanggungnya. Ini untuk menghindari pembayaran ganda.

4. Operasi di Luar Fasilitas Kesehatan yang Bekerja Sama dengan BPJS

BPJS hanya menanggung operasi yang dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Operasi di luar negeri atau di rumah sakit yang tidak bekerja sama tidak ditanggung, kecuali dalam keadaan darurat dengan prosedur tertentu dan harus melapor ke BPJS dalam waktu yang ditentukan.

5. Operasi untuk Penyakit Akibat Penyalahgunaan Narkoba atau Alkohol

Kondisi kesehatan yang timbul karena perilaku melanggar hukum, seperti penggunaan narkoba atau konsumsi alkohol berlebihan, tidak ditanggung oleh BPJS. Ini termasuk operasi yang diperlukan untuk mengatasi komplikasi dari kebiasaan tersebut.

Penting untuk memahami ketentuan BPJS agar tidak kecewa saat mengajukan klaim. Jika ragu, konsultasikan dengan petugas BPJS atau fasilitas kesehatan terlebih dahulu.