Satlantas Surabaya Tegaskan Pengambilan Barang Bukti Kecelakaan Gratis, Masyarakat Diimbau Waspada Pungli
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya kembali menegaskan bahwa proses pengambilan barang bukti kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi di lapangan.
Kebijakan Resmi Satlantas Polrestabes Surabaya
Menurut Satlantas Polrestabes Surabaya, seluruh prosedur pengambilan barang bukti kecelakaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak dikenakan biaya apa pun. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjadi komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pernyataan ini penting untuk diketahui oleh para korban kecelakaan atau keluarganya agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang mencoba meminta uang dengan dalih pengurusan barang bukti.
Poin Penting yang Perlu Dipahami
- Pengambilan barang bukti kecelakaan di Satlantas Polrestabes Surabaya tidak dipungut biaya.
- Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan oknum yang meminta bayaran dalam proses tersebut.
- Satlantas Polrestabes Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran dari masyarakat saat harus mengurus barang bukti pasca kecelakaan. Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan tidak memberikan uang kepada siapa pun yang mengatasnamakan kepolisian tanpa tanda terima resmi.
