August 29, 2026

KPK Sita Uang Rp6 Miliar saat Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, dalam rangka pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Imigrasi setempat. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp6 miliar.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK pada hari ini. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar diperiksa terkait dugaan praktek korupsi yang melibatkan penerimaan suap dan gratifikasi.

Barang Bukti yang Disita

  • Uang tunai Rp6 miliar dalam berbagai pecahan
  • Dokumen terkait pengurusan visa dan paspor
  • Beberapa barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus

KPK masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu perkembangan dari proses hukum yang berjalan.