August 26, 2026

Menutup Celah Pajak: Pemerintah Siapkan Pendekatan Multidoor pada 2027

Menutup Celah Pajak: Pemerintah Siapkan Pendekatan Multidoor pada 2027

Upaya Pemerintah dalam Menutup Celah Pajak

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengintensifkan strategi pendekatan multidoor guna menutup kesenjangan pajak (tax gap) yang masih terjadi. Langkah ini dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun 2027.

Apa Itu Pendekatan Multidoor?

Pendekatan multidoor adalah metode yang memungkinkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya melalui berbagai saluran atau pintu masuk. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Tujuan dan Manfaat

  • Memperluas basis pajak dengan menjangkau lebih banyak wajib pajak.
  • Meningkatkan kepatuhan pajak melalui kemudahan akses.
  • Mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan nasional.

Implementasi penuh dari pendekatan ini diharapkan dapat menekan praktik penghindaran pajak dan meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia.