August 25, 2026

Bapenda Cianjur Siap Tagih Pajak 32 Ribu Kendaraan yang Menunggak

Bapenda Cianjur Siap Tagih Pajak 32 Ribu Kendaraan yang Menunggak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur tengah mempersiapkan langkah penagihan pajak yang menyasar sekitar 32 ribu kendaraan bermotor yang tercatat memiliki tunggakan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Bapenda Cianjur menyatakan bahwa puluhan ribu kendaraan tersebut telah menunggak pembayaran pajak dalam jangka waktu tertentu. Data tersebut diperoleh dari sistem informasi pajak kendaraan yang terintegrasi. Pihaknya akan melakukan penagihan secara bertahap, mulai dari surat pemberitahuan hingga penagihan langsung ke alamat wajib pajak.

Sasaran Prioritas

  • Kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak lebih dari satu tahun
  • Kendaraan milik instansi pemerintah maupun swasta yang belum melunasi kewajiban pajaknya
  • Kendaraan yang tercatat dalam data tunggakan dengan nominal besar

Bapenda juga menggandeng pihak kepolisian untuk memudahkan proses penagihan di lapangan. Selain itu, mereka menyediakan layanan pembayaran pajak secara online dan drive-thru untuk mempermudah masyarakat yang ingin melunasi tunggakan.

Dengan adanya penagihan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga PAD dari sektor pajak kendaraan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.