Kejagung Perluas Penyelidikan Korupsi MBG: Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Diperiksa
Perkembangan Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah terbaru, penyidik memeriksa sejumlah mitra Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dan pemasok ompreng (kotak makan) sebagai saksi.
Pemeriksaan Meluas ke Berbagai Pihak
Pemeriksaan ini menandai perluasan penyidikan yang sebelumnya berfokus pada sektor tertentu. Kini, Kejagung menyasar rantai pasok yang lebih luas, termasuk perusahaan penyedia makanan dan pengelola dapur umum.
- Mitra SPPG yang bertanggung jawab atas distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
- Pemasok ompreng yang diduga terlibat dalam penggelembungan harga.
- Pihak ketiga lainnya yang terafiliasi dengan program MBG.
Langkah ini diambil untuk mengungkap aliran dana dan potensi kerugian negara secara menyeluruh. Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
