Amnesty International Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Jelang Aksi Demo, Ini Tanggapan DPR
Lembaga hak asasi manusia internasional, Amnesty International, mengkritik keras pemblokiran rekening seorang aktivis di Pati, Jawa Tengah, yang terjadi menjelang rencana aksi demonstrasi. Langkah ini dinilai sebagai bentuk intimidasi dan upaya membungkam suara kritis masyarakat.
Kronologi Pemblokiran Rekening
Menurut informasi yang dihimpun, rekening aktivis tersebut diblokir oleh pihak bank tanpa pemberitahuan yang jelas. Aktivis tersebut diketahui akan mengikuti aksi unjuk rasa yang menolak kebijakan tertentu. Pemblokiran ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk Amnesty International.
Respons DPR
Menanggapi kritik tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan pernyataan. Mereka menegaskan bahwa pemblokiran rekening harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. DPR juga meminta pihak berwenang untuk transparan dalam menangani kasus ini.
- DPR meminta klarifikasi dari pihak bank dan aparat terkait.
- Amnesty International mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
- Kasus ini menjadi sorotan publik terkait dengan potensi kriminalisasi terhadap aktivis.
Pandangan Pengamat
Sejumlah pengamat menilai bahwa pemblokiran rekening tanpa alasan yang jelas dapat menimbulkan preseden buruk bagi iklim demokrasi. Mereka mengingatkan agar tindakan serupa tidak digunakan untuk menekan kelompok masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak bank yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan pemblokiran rekening tersebut. Sementara itu, aktivis yang bersangkutan berencana untuk menempuh jalur hukum guna memperjuangkan haknya.
