August 25, 2026

Kejati NTT dan PT Angkasa Pura Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis

Kejati NTT dan PT Angkasa Pura Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bersama PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) yang mengelola Bandar Udara Internasional El Tari Kupang resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam berbagai bidang terkait pengelolaan dan pengawasan di lingkungan bandara.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Perjanjian kerja sama ini mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain:

  • Peningkatan koordinasi dalam penegakan hukum di kawasan bandara.
  • Pengawasan terhadap pengelolaan aset dan keuangan perusahaan.
  • Pertukaran data dan informasi untuk mendukung tugas pokok masing-masing pihak.
  • Pengembangan sumber daya manusia melalui program pelatihan dan pendidikan.

Manfaat Bagi Kedua Pihak

Bagi Kejati NTT, kerja sama ini memperluas akses informasi dan memperkuat pengawasan hukum di sektor penerbangan. Sementara itu, PT Angkasa Pura Indonesia mendapatkan dukungan hukum yang lebih optimal untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai regulasi.

Penandatanganan berlangsung di kantor Kejati NTT dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejati NTT serta Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia. Keduanya sepakat bahwa kolaborasi ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan tata kelola bandara yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pelayanan di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang semakin prima dan terhindar dari potensi penyimpangan. Kejati NTT pun berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan bandara yang bersih dan profesional.