August 25, 2026

Pakar Hukum TPPU Beri Saran ke KPK: Waspadai Korupsi di Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa

Pakar Hukum TPPU Beri Saran ke KPK: Waspadai Korupsi di Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa

Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memberikan saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Menurutnya, jalur ini rentan menjadi ladang subur praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat.

Potensi Korupsi di Jalur Mandiri

Pakar hukum TPPU menilai bahwa penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proses seleksi.

Saran untuk KPK

  • Melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan jalur mandiri di berbagai perguruan tinggi.
  • Memperkuat sistem pelaporan dan pengaduan bagi masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan.
  • Meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta perguruan tinggi untuk menutup celah korupsi.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.