August 25, 2026

Kemensos Salurkan Santunan Rp15 Juta kepada 13 Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo

Kemensos Salurkan Santunan Rp15 Juta kepada 13 Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo

Bantuan untuk Keluarga Korban Gempa Nagekeo

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan santunan sebesar Rp15 juta kepada 13 ahli waris yang merupakan keluarga dari korban gempa bumi di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian negara terhadap warga yang terdampak musibah bencana alam tersebut.

Proses Penyaluran Santunan

Penyaluran santunan dilakukan secara langsung oleh petugas Kemensos kepada para ahli waris. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta sebagai bentuk kompensasi atas kehilangan anggota keluarga akibat gempa. Proses ini berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Santunan diberikan kepada 13 ahli waris.
  • Nilai santunan per ahli waris adalah Rp15 juta.
  • Penyaluran dilakukan oleh tim Kemensos di lokasi terdampak.

Tujuan dan Harapan

Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, Kemensos juga akan terus memantau kondisi para korban dan memberikan pendampingan lebih lanjut jika diperlukan. Langkah ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi warga yang mengalami musibah bencana alam.