August 25, 2026

Warga Pati Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati bagi Koruptor

Warga Pati Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati bagi Koruptor

Warga Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambatnya proses legislasi yang dinilai tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.

Massa Pati Siapkan Empat Bus untuk Aksi di DPR

Menjelang demonstrasi, panitia aksi menyiapkan empat bus untuk mengangkut massa dari Pati menuju Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh koordinator aksi, yang menyebut bahwa partisipasi warga sangat tinggi. Mereka berangkat dengan semangat untuk menyuarakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset dan hukuman mati segera disahkan.

Rekening Aktivis Pati Botok Tiba-tiba Diblokir

Menjelang aksi demo di DPR, rekening bank senilai Rp80,9 juta dan akun TikTok milik aktivis Pati Botok tiba-tiba terblokir. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menghambat aksi protes. Aktivis tersebut mengaku tidak mengetahui penyebab pemblokiran, dan menduga hal ini terkait dengan aktivitas politiknya.

Daftar Tuntutan Warga Pati

  • Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk koruptor.
  • Menerapkan hukuman mati bagi koruptor yang merugikan negara besar.
  • Transparansi proses legislasi agar tidak berlarut-larut.

Aksi ini mendapat perhatian luas dari media nasional. Warga berharap DPR mendengar aspirasi rakyat dan segera mengambil langkah konkret. Mereka siap melanjutkan aksi jika tuntutan tidak direspons positif.