Ketua Komisi III DPR Ungkap Modus TPPO Pengantin Pesanan: Pola Terorganisir
Modus Baru TPPO Terungkap
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan bahwa praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus ‘pengantin pesanan’ memiliki pola yang sangat terorganisasi. Hal ini disampaikan menyusul temuan kasus yang melibatkan jaringan terstruktur.
Pola Kriminal yang Rapi
Menurut keterangan yang dikutip dari Kompas.com, modus operandi ini tidak dilakukan secara sporadis melainkan terencana dengan baik. Para pelaku menjalankan aksinya dengan sistem yang rapi, mulai dari perekrutan, penampungan, hingga pengiriman korban ke berbagai daerah.
Komitmen Pemberantasan
Komisi III DPR berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan TPPO, khususnya yang menggunakan modus pengantin pesanan. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai kejahatan yang merugikan banyak korban.
- Pola TPPO pengantin pesanan bersifat terorganisir
- Melibatkan jaringan dari perekrutan hingga pengiriman
- DPR dorong pengawasan dan penindakan tegas
