August 25, 2026

Luhut Tegaskan Pembangunan SPPG Harus Berorientasi Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Bisnis

Luhut Tegaskan Pembangunan SPPG Harus Berorientasi Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Bisnis

Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Sentra Pemenuhan Pangan Bergizi (SPPG) tidak boleh semata-mata didasarkan pada logika bisnis. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa proyek ini dibiayai oleh pajak rakyat sehingga orientasinya harus pada pelayanan publik yang optimal.

Fokus pada Pelayanan, Bukan Keuntungan

Dalam pernyataannya, Luhut mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan tidak terjebak pada perhitungan komersial semata. Menurutnya, SPPG merupakan program strategis yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, keberhasilan program ini diukur dari dampak sosialnya, bukan sekadar laba.

Pajak Rakyat Jadi Sumber Pendanaan

Luhut menekankan bahwa dana pembangunan SPPG berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh seluruh warga negara. Hal ini menjadikan program tersebut memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi publik. Ia meminta agar dalam perencanaan dan pelaksanaannya, prinsip efektivitas dan efisiensi tetap dijaga tanpa mengorbankan kualitas layanan.

  • Pembangunan SPPG tidak boleh hanya mengikuti mekanisme pasar.
  • Prioritas utama adalah memastikan akses pangan bergizi bagi masyarakat.
  • Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pegangan utama.

Dukungan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Program SPPG diharapkan menjadi salah satu pilar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, Luhut optimistis program ini mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.