August 25, 2026

KAMMI Menolak Aksi Warga Pati di DPR dan Tetap Mendukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Menolak Aksi Warga Pati di DPR dan Tetap Mendukung RUU Perampasan Aset

Pernyataan Sikap KAMMI Terkait RUU Perampasan Aset

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap aksi yang dilakukan oleh warga Pati di depan gedung DPR RI. Aksi tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan justru mengganggu proses legislasi yang sedang berjalan.

Dukungan Penuh terhadap RUU Perampasan Aset

Organisasi mahasiswa ini tetap memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Menurut KAMMI, RUU ini sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya RUU tersebut, negara dapat merampas aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana yang berkekuatan hukum tetap.

Alasan Penolakan Aksi Warga Pati

KAMMI menilai aksi yang dilakukan oleh warga Pati di DPR lebih bersifat provokatif dan tidak konstruktif. Mereka khawatir aksi tersebut justru akan menghambat pembahasan RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selain itu, KAMMI juga menekankan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi, bukan dengan cara-cara yang anarkis.

  • KAMMI mengkritik aksi warga Pati yang dinilai tidak sesuai dengan etika demokrasi.
  • Organisasi ini menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset adalah kebutuhan mendesak dalam upaya pemberantasan korupsi.
  • KAMMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses legislasi yang sedang berjalan di DPR.

Dengan sikap ini, KAMMI berharap agar DPR dan pemerintah tetap fokus pada penyelesaian RUU Perampasan Aset yang dinilai sangat strategis bagi kepentingan bangsa dan negara.