Mensesneg: Prabowo Minta Revisi Perda Izin Buka Lahan dengan Cara Membakar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar peraturan daerah (perda) yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar segera direvisi. Hal ini disampaikan dalam sebuah kesempatan yang dikutip oleh detikNews.
Latar Belakang Permintaan Revisi
Permintaan revisi tersebut muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat aturan terkait pembukaan lahan. Pembakaran lahan seringkali dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan yang merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Dampak Negatif Pembakaran Lahan
- Menyebabkan polusi udara yang parah, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
- Mengancam keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan.
- Berpotensi memicu konflik sosial dan ekonomi antar masyarakat.
Dengan adanya revisi perda, diharapkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dapat diminimalisir, sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan secara signifikan.
