August 25, 2026

Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru: Rektor dan Warek Unsoed Peras Orangtua

Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru: Rektor dan Warek Unsoed Peras Orangtua

Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sodiq, terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru. Dalam kasus ini, Rektor bersama Wakil Rektor (Warek) diduga melakukan pemerasan terhadap orangtua calon mahasiswa melalui praktik ‘mahar’ atau imbalan tertentu.

Modus Operandi Korupsi

  • Rektor dan Warek Unsoed diduga menetapkan sejumlah mahasiswa baru melalui jalur mandiri dengan cara yang tidak sesuai aturan. Sebanyak 73 mahasiswa baru jalur mandiri disebut disetting oleh oknum rektor sebagai ladang korupsi.
  • Para orangtua calon mahasiswa dipaksa untuk membayar sejumlah uang atau ‘mahar’ sebagai syarat diterima. Besaran ‘mahar’ ini dinegosiasikan antara pihak kampus dan orangtua.
  • Praktik ini melibatkan sejumlah tinggi pimpinan universitas, termasuk Rektor Ahmad Sodiq yang kini telah ditahan KPK.

Dampak dan Tindakan Hukum

KPK telah mengambil langkah tegas dengan menahan Rektor Unsoed. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga pendidikan tinggi negeri. Pihak KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru yang bersih dan transparan.