Wakil Ketua Komisi II DPR Puji Langkah Pemerintah dalam Penataan Guru PPPK
Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang dinilai responsif dalam menata status dan kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperbaiki tata kelola tenaga pendidik di Indonesia.
Penataan Guru PPPK Mendapat Sorotan Positif
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi II DPR menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait penataan guru PPPK merupakan bentuk keseriusan dalam menyelesaikan permasalahan yang selama ini dihadapi para guru honorer. Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi guru PPPK di seluruh Indonesia.
Dorongan untuk Perbaikan Guru Madrasah
Selain itu, sejumlah anggota DPR juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap status guru madrasah. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada guru PPPK di sekolah umum, tetapi juga memperbaiki status dan kesejahteraan guru madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Hal ini penting agar seluruh tenaga pendidik mendapatkan perlakuan yang adil dan merata.
Rencana Konversi PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Pemerintah pun tengah menyiapkan skema untuk mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Targetnya, pada tahun 2027 seluruh guru PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesejahteraan dan memberikan kepastian karier bagi para guru.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dari organisasi guru dan pengamat pendidikan. Mereka menilai bahwa langkah pemerintah ini merupakan komitmen nyata dalam memajukan kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru.
