Bupati Pati Nonaktif Sudewo Terkejut dengan Tarif Pelicin dalam Kasus Korupsi Perangkat Desa
Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi yang melibatkan pengadaan perangkat desa, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengaku terkejut ketika mengetahui adanya tarif pelicin yang disebut-sebut dalam proses tersebut. Pernyataan ini mengemuka di tengah penyelidikan yang tengah berlangsung.
Kronologi dan Fakta Kunci
Kasus ini bermula dari dugaan praktik suap yang terkait dengan seleksi dan pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai bupati, kini berstatus nonaktif setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya, Sudewo mengaku tidak mengetahui adanya tarif pelicin yang menjadi bagian dari skema korupsi tersebut. Ia menyatakan keterkejutannya saat mendengar nominal yang disebutkan oleh penyidik. Namun, ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Modus Operandi
- Seleksi perangkat desa diduga diatur dengan mematok tarif tertentu bagi calon perangkat desa.
- Dana yang terkumpul kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten.
- Praktik ini berlangsung dalam beberapa periode, dengan total nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Respons dan Langkah Hukum
KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Sudewo sendiri telah diperiksa beberapa kali dan kooperatif selama proses penyidikan. Ia juga telah mengajukan praperadilan, namun upaya tersebut ditolak oleh pengadilan.
Masyarakat Pati berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara negara lainnya agar lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengadaan perangkat desa yang seharusnya berjalan bersih dan profesional.
