August 19, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Dampingi Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Dampingi Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Desa

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan, Bhabinkamtibmas Polsek Anyar turut hadir dalam kegiatan sosialisasi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar di tingkat desa. Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran program pemerintah di bidang perpajakan.

Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa

Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, dengan perangkat desa dalam memberikan pemahaman kepada warga mengenai tata cara pembayaran PBB. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan emosional antara aparat dengan warga.

Materi Sosialisasi yang Disampaikan

  • Penjelasan mengenai pentingnya membayar PBB tepat waktu.
  • Tata cara menghitung dan membayar PBB secara online maupun offline.
  • Konsekuensi hukum bagi wajib pajak yang lalai dalam pembayaran.
  • Pemanfaatan dana PBB untuk pembangunan desa.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham dan sadar akan hak serta kewajibannya sebagai warga negara, khususnya dalam hal perpajakan. Dengan demikian, pembangunan di desa dapat berjalan optimal demi kesejahteraan bersama.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini juga menjadi sarana bagi warga untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan perpajakan yang mereka hadapi. Bhabinkamtibmas Polsek Anyar berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat di bidang hukum dan administrasi.