August 19, 2026

Mantan Pejabat Bea Cukai dan Kemenperin Terseret Kasus Korupsi CPO Senilai Rp7,3 Triliun

Mantan Pejabat Bea Cukai dan Kemenperin Terseret Kasus Korupsi CPO Senilai Rp7,3 Triliun

Jakarta – Dua mantan pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi didakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO). Total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp7,3 triliun.

Kedua terdakwa tersebut adalah eks pejabat Bea Cukai yang bertugas di bagian tata niaga ekspor dan mantan pejabat Kemenperin yang membawahi bidang perizinan industri. Mereka didakwa terlibat dalam praktik korupsi yang sistematis dalam pengelolaan ekspor CPO dan turunannya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari adanya dugaan manipulasi data ekspor dan penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur. Kedua terdakwa diduga menerima suap dan fasilitas lainnya untuk memperlancar izin ekspor CPO dari sejumlah perusahaan. Praktik ini berlangsung selama beberapa tahun dan mengakibatkan kerugian besar pada keuangan negara.

Peran Terdakwa

  • Eks pejabat Bea Cukai didakwa berperan dalam memanipulasi dokumen ekspor dan memberikan kemudahan pemeriksaan di pelabuhan.
  • Eks pejabat Kemenperin didakwa menerbitkan rekomendasi ekspor tanpa melalui verifikasi yang benar, serta menerima gratifikasi dari pengusaha.

Kerugian Negara

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp7,3 triliun. Angka ini mencakup potensi penerimaan negara yang hilang dari bea keluar, pungutan ekspor, dan pajak lainnya yang tidak dibayarkan.

Proses Hukum

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan berdampak luas pada perekonomian nasional. KPK terus mendalami kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.