August 18, 2026

Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli dalam Kasus Korupsi TPPU Febrie

Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Febrie. Pada hari ini, tim penyidik memeriksa sejumlah pihak untuk memperkuat alat bukti.

Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Dalam perkembangan terbaru, Tim 9 Kejagung memanggil delapan orang saksi dan satu orang ahli. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan terkait dengan perkara yang sedang ditangani.

Rincian Pemeriksaan

  • Delapan saksi diperiksa untuk memberikan keterangan mengenai berbagai aspek yang relevan dengan kasus ini.
  • Seorang ahli dihadirkan untuk memberikan pendapat profesional yang dapat membantu proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para saksi dan ahli yang diperiksa. Namun, langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama Febrie yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku.