August 18, 2026

Polsek Way Serdang Gencar Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Keamanan

Polsek Way Serdang Gencar Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Keamanan

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Unit Reskrim Polsek Way Serdang secara aktif melakukan pemberantasan terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada warga.

Fokus pada Tindak Kriminal C3

Tindak kriminal C3, yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi perhatian khusus. Unit Reskrim Polsek Way Serdang meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka kejahatan tersebut. Dengan pendekatan preventif dan represif, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.

Langkah Preventif dan Represif

  • Melaksanakan patroli rutin di titik-titik rawan kejahatan.
  • Meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga untuk mendapatkan informasi awal.
  • Melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

Menjaga Ketertiban Masyarakat

Selain fokus pada kejahatan C3, Polsek Way Serdang juga berupaya menjaga ketertiban umum. Gangguan Kamtibmas seperti tawuran, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba turut menjadi sasaran. Dengan adanya kegiatan yang rutin dan terukur, diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang dan nyaman.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Polsek Way Serdang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan damai.