August 17, 2026

DPR Dukung Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Indonesia Jangan Sampai Kehilangan Talenta

DPR Dukung Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Indonesia Jangan Sampai Kehilangan Talenta

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan dukungannya terhadap usulan kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas. Langkah ini dinilai penting agar Indonesia tidak kehilangan talenta-talenta terbaiknya yang kerap memilih untuk berkarier atau menetap di luar negeri.

Alasan Mendukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Menurut pandangan anggota DPR, kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk menarik kembali para profesional, peneliti, dan akademisi Indonesia yang selama ini terkendala status kewarganegaraan tunggal. Dengan adanya kewarganegaraan ganda terbatas, mereka tidak perlu lagi memilih antara mempertahankan paspor Indonesia atau mengadopsi kewarganegaraan negara tempat mereka bekerja.

Manfaat bagi Pembangunan Nasional

Dukungan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan semakin banyaknya putra-putri terbaik bangsa yang memilih untuk tidak kembali ke tanah air. Padahal, mereka memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan untuk memajukan berbagai sektor, seperti teknologi, riset, dan ekonomi kreatif.

  • Mencegah brain drain atau pengurasan sumber daya manusia unggul.
  • Mempermudah mobilitas tenaga ahli Indonesia di kancah global.
  • Meningkatkan transfer pengetahuan dan teknologi dari diaspora ke dalam negeri.

Harapan ke Depan

Para anggota DPR berharap pemerintah dapat segera mengkaji lebih dalam usulan ini. Mereka menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait dengan hak dan kewajiban warga negara.

Dengan demikian, Indonesia tidak hanya mampu mempertahankan talenta terbaiknya, tetapi juga dapat memanfaatkan potensi mereka untuk kemajuan bangsa di masa mendatang.